Presiden harus cermat dalam memilih Kepala Otorita IKN sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota agar bisa mewujudkan konsep smart, green, sustainable, dan beuatiful city.
Ibu Kota Negara Indonesia dipastikan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur. Rencana ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo secara resmi melalui Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Selamat atas pelantikan Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya memiliki rekam jejak yang baik dan kita berharap agar bisa bekerja cepat mewujudkan IKN sebagai kota masa depan.
Laporan perkembangan lembangunan IKN di laporkan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam rangkaian di Upacara Peringatan HUT RI
RDP Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono beserta jajarannya, menghasilkan empat butir kesimpulan.